Pendahuluan
Jam kerja di hari libur menjadi salah satu momok bagi pekerja. Namun, jam kerja di hari libur bisa menjadi kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan melalui upah lembur. Namun, bagaimana cara menghitung upah lembur hari libur ini?
Jangan Mengabaikan Peraturan dan Kebijakan Perusahaan
Sebelum menghitung upah lembur, pastikan Anda memahami aturan dan kebijakan perusahaan terkait lembur di hari libur. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan perhitungan yang bisa merugikan baik dari sisi perusahaan maupun pekerja.
Biasanya, perusahaan akan menetapkan tarif upah lembur hari libur yang berbeda dari tarif upah lembur di hari biasa. Selain itu, ada pula perusahaan yang memberikan insentif tambahan untuk pekerja yang bersedia lembur di hari libur.
Menghitung Upah Lembur Hari Libur
Setelah memahami aturan dan kebijakan perusahaan, langkah selanjutnya adalah menghitung upah lembur di hari libur. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Pertama, hitung jam kerja di hari libur. Kebanyakan perusahaan menetapkan jam kerja maksimal 8 jam di hari libur. Namun, ada juga perusahaan yang menetapkan jam kerja di hari libur lebih singkat dari hari biasa.
Kedua, tentukan tarif upah lembur di hari libur. Biasanya, tarif upah lembur di hari libur lebih tinggi dari tarif upah lembur di hari biasa. Tarif upah lembur di hari libur ini bisa ditetapkan oleh pemerintah atau disepakati antara perusahaan dengan serikat pekerja.
Ketiga, hitung total upah lembur hari libur dengan rumus: total upah lembur hari libur = jam kerja di hari libur x tarif upah lembur di hari libur.
Kesimpulan
Upah lembur di hari libur bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi pekerja. Namun, sebelum menghitung upah lembur, pastikan Anda memahami aturan dan kebijakan perusahaan terkait lembur di hari libur. Selain itu, perhitungan upah lembur harus sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah atau disepakati oleh perusahaan dengan serikat pekerja.