Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan Aplikasi

BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan menjadi salah satu program pemerintah Indonesia yang memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi kebutuhan tenaga kerja. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini BPJS menyediakan aplikasi mobile yang memungkinkan peserta untuk cek saldo dan informasi lainnya. Berikut adalah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan aplikasi:

Unduh Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah pertama untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mengunduh aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Aplikasi ini tersedia di App Store dan Google Play. Setelah unduh, lakukan instalasi seperti biasa.

Setelah berhasil terpasang, buka aplikasi dan lakukan login dengan menggunakan nomor NIK dan password yang telah terdaftar. Jika belum memiliki akun, maka peserta dapat mendaftar terlebih dahulu di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pilih Menu Cek Saldo

Setelah berhasil masuk ke aplikasi, peserta akan melihat berbagai menu yang tersedia. Pilihlah menu “Cek Saldo” untuk dapat mengetahui berapa saldo yang dimiliki di BPJS Ketenagakerjaan. Tunggu beberapa saat untuk aplikasi memuat informasi saldo Anda. Peserta juga dapat melihat informasi lain seperti klaim jaminan hari tua, klaim jaminan pensiun, dan lain-lain.

Manfaatkan Fitur Notifikasi

Untuk memudahkan peserta dalam memantau informasi dan saldo BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan fitur notifikasi. Fitur ini akan memberikan pemberitahuan jika ada perubahan saldo atau informasi terkait jaminan sosial. Peserta dapat mengaktifkan notifikasi dengan mudah di menu pengaturan aplikasi.

Kesimpulan

Dengan adanya aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta BPJS dapat dengan mudah cek saldo dan informasi jaminan sosial lainnya. Dalam beberapa klik, peserta dapat mengetahui berapa saldo yang dimiliki dan juga dapat memantau informasi terbaru melalui fitur notifikasi. Jadi, pastikan Anda mengunduh aplikasi BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan pengelolaan jaminan sosial Anda.