Apa itu Uang Pesangon?
Sebelum membahas tentang hitung PPh 21 uang pesangon, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu uang pesangon. Uang pesangon adalah uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang di-PHK (Pemberhentian Hubungan Kerja) dengan tidak adanya kesalahan atau pelanggaran dari pihak karyawan. Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003, perusahaan diwajibkan memberikan uang pesangon kepada karyawan yang di-PHK setelah bekerja minimal satu tahun.
Bagaimana Cara Menghitung PPh 21 dari Uang Pesangon?
Selanjutnya, mari kita pelajari bagaimana menghitung PPh 21 dari uang pesangon. Pertama, kita harus mengetahui total uang pesangon yang diterima oleh karyawan. Kemudian, kita dapat menggunakan rumus perhitungan PPh 21 yang berbeda tergantung pada jumlah tahun kerja karyawan. Jika karyawan telah bekerja selama 2 tahun atau kurang, rumus perhitungannya adalah:
PPh 21 = 0,05 x total uang pesangon
Jika karyawan telah bekerja lebih dari 2 tahun, rumus perhitungannya adalah:
PPh 21 = [(total uang pesangon – (2 x gaji terakhir)) x 0,025] + (gaji terakhir x 0,025)
Kapan Waktu Pembayaran PPh 21 Dilakukan?
Setelah mengetahui cara hitung PPh 21 uang pesangon, hal selanjutnya yang perlu dipahami adalah kapan waktu pembayaran PPh 21 dilakukan. Pembayaran PPh 21 harus dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 10 bulan berikutnya setelah pajak dipotong. Jika terdapat keterlambatan pembayaran, perusahaan akan dikenakan bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang masih belum dibayar. Oleh karena itu, pastikan perusahaan Anda mengikuti jadwal pembayaran yang telah ditentukan.
Kesimpulan
Mengetahui cara hitung PPh 21 uang pesangon sangatlah penting bagi perusahaan dan karyawan. Dengan memahami rumus perhitungan dan waktu pembayaran yang tepat, perusahaan dapat menghindari risiko denda dan karyawan dapat mengetahui dengan pasti berapa jumlah uang yang akan mereka terima. Jadi, pastikan Anda mempelajari dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kesalahan dalam menghitung dan membayar pajak.