Cara Mudah Mengajukan Permohonan Paspor Baru Secara Online

Masyarakat Indonesia kini bisa mengajukan permohonan paspor baru secara online. Diluncurkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan dokumen perjalanan bagi masyarakat yang sibuk.

1. Siapkan Persyaratan

Persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan permohonan paspor baru meliputi dokumen identitas asli, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK), serta dokumen pendukung lainnya, seperti akta kelahiran atau surat nikah.

Untuk pengajuan paspor anak di bawah umur, persyaratan tambahan yang harus dipenuhi adalah surat izin dari orang tua atau wali.

Setelah mempersiapkan persyaratan tersebut, pastikan dokumennya dalam keadaan asli dan lengkap, karena pihak Kementerian Luar Negeri akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan.

2. Buat Akun di Portal Online

Selanjutnya, buat akun di portal online resmi Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan permohonan paspor baru. Pada halaman utama portal tersebut, pilih menu “Daftar” dan ikuti instruksi yang tertera.

Anda akan diminta untuk mengisi data pribadi, seperti nama lengkap, nomor identitas, dan alamat email. Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen identitas yang dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil membuat akun, masuk ke portal dan pilih menu “Pengajuan Paspor”. Isi data yang diminta dengan teliti dan lengkap, termasuk tujuan perjalanan dan tanggal keberangkatan.

3. Bayar Biaya Permohonan

Setelah data pengajuan paspor disimpan, sistem akan menampilkan rincian biaya yang harus dibayar untuk proses pengurusan paspor. Pembayaran bisa dilakukan secara online melalui transfer bank atau metode pembayaran elektronik lainnya.

Setelah pembayaran berhasil, sistem akan mengirimkan bukti pembayaran dan jadwal wawancara ke alamat email yang terdaftar pada akun Anda.

4. Wawancara dan Pengambilan Dokumen Paspor

Sesuai jadwal yang telah ditentukan, datang ke kantor Imigrasi yang telah ditunjuk untuk wawancara dan pengambilan dokumen paspor baru. Pastikan membawa dokumen identitas yang asli dan lengkap serta bukti pembayaran yang telah dibayarkan sebelumnya.

Setelah proses wawancara, dokumen paspor baru akan dicetak dan diserahkan kepada pemohon. Pastikan mengecek data yang tertera pada paspor baru, termasuk foto dan informasi pribadi Anda.

Dengan cara ini, proses pengurusan paspor baru bisa dilakukan lebih mudah dan efisien. Persiapkan dokumen persyaratan dengan teliti dan jangan lupa mengikuti instruksi pada portal resmi Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan permohonan paspor baru secara online. Selamat mencoba!

Kesimpulan

Dengan mengajukan permohonan paspor baru secara online, proses pengurusan dokumen perjalanan bisa dilakukan lebih mudah dan efisien. Beberapa persyaratan harus dipersiapkan dengan teliti, seperti dokumen identitas asli dan dokumen pendukung lainnya. Setelah itu, buat akun di portal online resmi Kementerian Luar Negeri dan isi data pengajuan paspor dengan lengkap dan teliti. Lakukan pembayaran biaya permohonan secara online dan datang ke kantor Imigrasi yang ditunjuk untuk wawancara dan pengambilan dokumen paspor baru. Pastikan membawa dokumen identitas asli dan bukti pembayaran yang telah dibayarkan sebelumnya. Dengan cara ini, proses pengurusan paspor baru bisa berhasil dengan mudah.