Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan JKK dan JKM

1. Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang bertugas memberikan jaminan sosial terhadap tenaga kerja. Jaminan tersebut meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Setiap tenaga kerja yang terdaftar memiliki saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dicheck secara online.

2. Apa itu JKK dan JKM?

JKK atau Jaminan Kecelakaan Kerja adalah program perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Sedangkan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM) adalah program perlindungan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan atau sakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan.

3. Ada berapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?

Ada dua cara untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yaitu melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan atau melalui aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan.

4. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi

Langkah-langkahnya adalah:

Pertama, buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id. Kedua, klik menu “Layanan Online” yang terdapat pada bagian atas halaman. Ketiga, pilih menu “Cek Saldo” dan masukkan nomor peserta serta tanggal lahir Anda. Keempat, klik tombol “Lanjutkan” dan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda akan ditampilkan.

5. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi mobile

Langkah-langkahnya adalah:

Pertama, unduh aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di Google Play atau App Store. Kedua, buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor peserta dan tanggal lahir Anda. Ketiga, setelah terdaftar, masuk ke menu “Saldo” dan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda akan ditampilkan.

6. Apakah bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa nomor peserta?

Tidak bisa. Untuk dapat cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, Anda membutuhkan nomor peserta yang tertera pada kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda. Nomor ini sangat penting karena menjadi identitas Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

7. Apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa diambil semua?

Tidak. Saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diambil semuanya. Saldo BPJS Ketenagakerjaan digunakan sebagai dana jaminan sosial yang dibutuhkan oleh peserta jika suatu saat terjadi musibah atau sakit.

8. Bagaimana jika saya lupa nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Jika Anda lupa nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat menghubungi BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan call center di nomor 1500910.

9. Apakah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan gratis?

Iya. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi atau aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan tidak dikenakan biaya apapun.

10. Apakah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan setiap bulan?

Tidak harus. Anda dapat cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sewaktu-waktu jika diperlukan.

11. Apakah setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki saldo yang sama?

Tidak. Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki saldo yang berbeda-beda tergantung dari gaji dan besarnya iuran yang dibayarkan.

12. Berapa besarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKK dan JKM?

Untuk program JKK, besarnya iuran adalah 0,24% dari gaji bulanan bruto peserta. Sedangkan untuk program JKM, besarnya iuran adalah 0,89% dari gaji bulanan bruto peserta.

13. Apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dipindahkan ke BPJS Kesehatan?

Tidak. Saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat dipindahkan ke BPJS Kesehatan atau lembaga jaminan sosial lainnya.

14. Apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat diwariskan?

Tidak. Saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat diwariskan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

15. Apakah kelebihan saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dikembalikan?

Tidak bisa. Kelebihan saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dikembalikan ke peserta.

16. Apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dipakai untuk membayar tagihan rumah sakit?

Tidak bisa. Saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa digunakan untuk membayar biaya pengobatan dan jaminan sosial lainnya yang tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

17. Apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman?

Tidak bisa. Saldo BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman.

18. Dapatkah saldo BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk biaya persalinan?

Iya. Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk membayar biaya persalinan di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

19. Dapatkah saldo BPJS Ketenagakerjaan digunakan di luar negeri?

Tidak bisa. Saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku di Indonesia dan tidak bisa digunakan di luar negeri.

20. Apakah setiap kali periksa ke dokter dihitung sebagai penggunaan saldo BPJS Ketenagakerjaan?

Tidak. Setiap kali periksa ke dokter di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, tidak selalu dihitung sebagai penggunaan saldo BPJS Ketenagakerjaan. Ada beberapa pelayanan kesehatan yang memang diberikan gratis oleh BPJS Ketenagakerjaan.

21. Apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dipakai untuk membeli obat di apotek?

Tidak bisa. Saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa digunakan untuk membayar biaya pengobatan di rumah sakit atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

22. Apakah setiap karyawan wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Iya. Setiap karyawan wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sejak diterima bekerja.

23. Bagaimana jika karyawan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Jika karyawan tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka perusahaan dapat dikenai sanksi administrasi dan denda hingga 24 kali besarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

24. Apakah pengusaha juga wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Iya. Pengusaha juga wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran yang sesuai dengan jumlah karyawan yang dimilikinya.

25. Apa kesimpulan dari artikel ini?

Kesimpulan

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dilakukan untuk mengetahui jumlah dana jaminan sosial yang dimiliki oleh peserta. Ada dua cara untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yaitu melalui website resmi atau aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan. Saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa digunakan untuk biaya pengobatan dan jaminan sosial lainnya yang tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Setiap karyawan dan pengusaha wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran sesuai dengan jumlah karyawan yang dimilikinya.