Apa itu PKWT?
PKWT atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu adalah kontrak kerja yang dibuat antara pekerja dan perusahaan di mana pekerja hanya dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu. Biasanya, PKWT digunakan untuk mempekerjakan karyawan untuk tugas atau proyek tertentu. Jangka waktu PKWT dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, tetapi umumnya tidak lebih dari 2 tahun.
Namun, PKWT juga diatur oleh undang-undang dengan aturan-aturan yang harus diikuti oleh perusahaan. Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah kompensasi yang harus dibayarkan kepada pekerja setelah PKWT berakhir. Kami akan membahas cara menghitung uang kompensasi PKWT lebih lanjut di bawah ini.
Sebagai karyawan PKWT, Anda harus mengetahui hak-hak Anda yang terkait dengan pekerjaan Anda. Pastikan Anda membaca kontrak kerja Anda dengan seksama sehingga Anda memahami semua aspek kontrak tersebut.
Bagaimana Menghitung Uang Kompensasi PKWT?
Uang kompensasi PKWT merupakan uang yang diberikan kepada karyawan setelah kontrak kerja waktu tertentu berakhir. Ada aturan khusus yang mengatur hitungan uang kompensasi PKWT, yang harus diikuti oleh perusahaan yang mempekerjakan karyawan PKWT. Berikut adalah cara menghitung uang kompensasi PKWT:
Pertama, Anda harus menentukan lama waktu Anda bekerja dengan perusahaan. Jika Anda bekerja selama 12 bulan atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, maka perusahaan harus membayar uang kompensasi sebesar 1 bulan gaji. Jika Anda bekerja lebih dari 3 tahun, perusahaan harus membayar uang kompensasi sebesar 2 bulan gaji.
Kedua, jumlah gaji harus dihitung berdasarkan penghasilan bulanan Anda. Gaji bulanan Anda harus mencakup semua tunjangan dan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, seperti tunjangan makan, transportasi, dan asuransi.
Ketiga, untuk menghitung uang kompensasi PKWT, jumlah gaji bulanan Anda harus dikalikan dengan jumlah bulan yang telah Anda bekerja dengan perusahaan. Misalnya, jika gaji bulanan Anda adalah Rp5 juta dan Anda telah bekerja selama 2 tahun, maka jumlah uang kompensasi yang harus dibayarkan oleh perusahaan adalah Rp5 juta x 1 bulan = Rp5 juta.
Penutup
Sekarang Anda tahu cara menghitung uang kompensasi PKWT dengan benar. Ingatlah bahwa Anda memiliki hak untuk menerima uang kompensasi yang setimpal dengan lama waktu bekerja Anda. Pastikan juga bahwa perusahaan Anda mematuhi aturan yang diatur oleh undang-undang terkait PKWT.
Jangan ragu untuk bertanya kepada HR perusahaan Anda jika Anda memiliki pertanyaan atau kebingungan tentang kontrak PKWT Anda. Semoga panduan ini dapat membantu Anda memahami lebih lanjut tentang kompensasi PKWT.