Cara Membuat Visa Transit Korea dengan Mudah

Apa itu Visa Transit Korea?

Visa Transit Korea adalah sebuah izin yang diperlukan oleh warga negara Indonesia untuk melakukan transit atau singgah sementara di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan saat akan bepergian ke negara lain. Dibandingkan dengan visa kunjungan, Visa Transit Korea jauh lebih mudah diperoleh karena persyaratannya pun tidak terlalu sulit.

Meskipun tidak semua warga negara membutuhkan visa ini, namun tetap saja wajib bagi pelancong yang akan melakukan perjalanan lewat Bandara Internasional Incheon dengan waktu transit lebih dari 24 jam dan belum mempunyai akses ke berbagai fasilitas di dalam bandara itu.

Berbagai alasan yang seringkali menjadikan pengajuan Visa Transit Korea, antara lain untuk melakukan perjalanan bisnis, liburan singkat, atau bahkan kunjungan keluarga ke luar negeri. Tentunya, dengan mengajukan Visa Transit Korea maka perjalanan Anda pun akan lebih lancar karena terbebas dari segala hambatan.

Syarat dan Ketentuan Visa Transit Korea

Syarat dan ketentuan pengajuan Visa Transit Korea tergolong mudah. Persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pemegang visa ini, antara lain memiliki paspor yang masih berlaku selama minimal 6 bulan, tiket perjalanan ke negara tujuan, dan surat dukungan dari pihak sponsor atau perusahaan.

Adapun dokumen-dokumen yang harus disiapkan oleh pemohon, antara lain formulir aplikasi visa yang diisi lengkap, foto copy KTP dan Kartu Keluarga, serta tiga lembar foto paspor berwarna dengan ukuran 3×4 cm. Selain itu, juga harus melampirkan surat dukungan dari pihak sponsor atau perusahaan.

Bagi pemohon yang belum pernah ke Korea Selatan, pihak kedutaan besar atau konsulat besar Korea Selatan akan meminta formulir rencana perjalanan dan keterangan keluar masuk. Jika pemohon memiliki riwayat kunjungan ke Korea Selatan sebelumnya, cukup melampirkan fotokopi visa Korea Selatan.

Lihat:  Cara Instal APK WhatsApp di Laptop

Prosedur Pengajuan Visa Transit Korea

Untuk pengajuan Visa Transit Korea, setidaknya memerlukan waktu sekitar 3-10 hari kerja. Namun, biasanya waktu pengajuan visa lebih cepat jika persyaratan lengkap dan kemungkinan pengajuan visa juga harus disesuaikan dengan jadwal keberangkatan. Untuk prosedur pengajuan visa, calon pemohon bisa langsung mengakses website kedutaan besar atau konsulat besar Korea Selatan di situs resmi mereka.

Pada saat mengajukan visa, calon pemohon juga harus membayar sejumlah biaya administrasi yang disediakan oleh pihak kedutaan besar atau konsulat besar Korea Selatan. Biaya yang harus dibayarkan bervariasi tergantung pada jenis dan periode kunjungan, biaya ini antara lain biaya aplikasi dan biaya pengiriman paspor.

Setelah proses pengajuan visa selesai, pemohon bisa menunggu untuk mendapatkan kabar bahwa visa mereka telah disetujui atau tidak. Jika visa telah diterima, pemohon harus langsung melampirkan visa mereka pada waktu pemeriksaan oleh petugas imigrasi saat tiba di Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan.

Kesimpulan

Mendapatkan Visa Transit Korea tergolong mudah, tetapi tetap butuh persiapan yang matang dalam pengajuan dan menentukan jenis visa yang dibutuhkan selain Visa Transit Korea. Meskipun wajib bagi pelancong yang akan melakukan perjalanan lewat Bandara Internasional Incheon dengan waktu transit lebih dari 24 jam, tetapi tidak semua warga negara membutuhkan visa ini. Setelah mengetahui syarat dan ketentuan, serta prosedur pengajuan visa, saya yakin perjalanan Anda ke Korea Selatan akan lebih lancar tanpa ada hambatan dan penuh dengan keseruan.