Uang pesangon adalah salah satu hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja. Namun, perhitungan uang pesangon seringkali menjadi masalah bagi karyawan karena rumitnya aturan dalam UU Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pada artikel kali ini saya akan membahas cara menghitung uang pesangon 2022 dengan mudah dan sederhana. Simak artikel berikut ini!
I. Pengertian Uang Pesangon
Uang pesangon adalah uang kompensasi yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang di-PHK karena adanya pemutusan hubungan kerja. Besaran uang pesangon bergantung pada masa kerja karyawan di perusahaan tersebut, serta besaran upah yang diterima karyawan. Hal ini diatur dalam UU Ketenagakerjaan Pasal 156 ayat (2).
Dalam pengertian yang sederhana, uang pesangon sama dengan gaji karyawan selama beberapa bulan terakhir dikalikan dengan masa kerja karyawan tersebut di perusahaan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah cara menghitung uang pesangon 2022.
II. Cara Menghitung Uang Pesangon 2022
1. Hitung masa kerja karyawan di perusahaan
2. Hitung gaji karyawan selama beberapa bulan terakhir
3. Hitung tunjangan yang menjadi hak karyawan
4. Jumlahkan gaji dan tunjangan karyawan
5. Kalikan jumlah gaji dan tunjangan dengan masa kerja karyawan
6. Dapatkan hasil perhitungan sebagai uang pesangon
Setelah mengetahui cara menghitung uang pesangon 2022, karyawan dapat melakukan perhitungan sendiri dengan mudah dan tidak perlu khawatir akan menerima uang pesangon yang kurang dari haknya.
III. Kesimpulan
Demikianlah artikel mengenai cara menghitung uang pesangon 2022. Dengan mengetahui cara perhitungan yang sederhana, karyawan dapat memastikan bahwa mereka menerima uang pesangon dengan jumlah yang sesuai dengan haknya. Selain itu, perusahaan juga harus memahami aturan dan kewajiban dalam memberikan hak pesangon kepada karyawan yang di-PHK.