Apa Itu Uang Baru?
Sebelum kita membahas tentang cara penukaran uang baru ke Bank BRI, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu uang baru. Uang baru adalah uang yang baru saja dicetak oleh Bank Indonesia dan masih dalam keadaan segar atau belum lama diedarkan. Biasanya, uang baru dikenal dengan sebutan “uang kertas hijau” yang biasanya digunakan untuk menggantikan uang kertas yang sudah rusak atau cacat.
Adanya uang baru ini tentu sangat membantu masyarakat dalam kegiatan transaksi. Apabila uang kertas yang digunakan dalam transaksi sudah mulai rusak atau cacat, maka uang baru menjadi alternatif yang dapat dipilih karena lebih mudah diterima oleh penjual atau merchant.
Namun, apabila uang baru yang dimiliki sudah cukup banyak dan ingin ditukarkan ke uang kertas yang lama, maka kita dapat menggunakan jasa bank untuk melakukan penukaran.
Cara Penukaran Uang Baru ke Bank BRI
Untuk melakukan penukaran uang baru ke Bank BRI, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Pertama, pastikan untuk membawa uang baru yang ingin ditukarkan beserta dengan kartu identitas diri seperti KTP atau SIM. Setelah itu, pergi ke cabang Bank BRI terdekat.
Sampai di Bank BRI, kita dapat langsung menghubungi petugas teller dan memberitahukan bahwa ingin menukarkan uang baru ke uang lama. Petugas teller akan meminta kita untuk mengisi formulir penukaran uang dan menunjukkan kartu identitas diri yang dimiliki. Setelah data yang diminta sudah terisi dengan lengkap, kita hanya perlu menunggu proses penukaran oleh petugas.
Selain menukarkan uang baru ke uang lama, kita juga dapat melakukan penukaran uang lama ke uang baru di Bank BRI. Prosesnya sama dengan cara penukaran uang baru ke uang lama. Yang perlu diperhatikan adalah syarat dan ketentuan yang berlaku di Bank BRI terkait dengan penukaran uang.
Kesimpulan
Demikianlah cara penukaran uang baru ke Bank BRI yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Dalam melakukan penukaran ini, pastikan untuk membawa uang baru serta kartu identitas diri yang diperlukan. Dengan melakukan penukaran uang, kita dapat menghindari kerugian dalam transaksi karena uang kertas yang sudah rusak atau cacat.