Kenapa Memilih Credit Card Public Bank?
Sebagai bank ternama di Indonesia, Public Bank menawarkan credit card dengan berbagai keuntungan yang menggiurkan. Dengan adanya kartu kredit, Anda dapat memanfaatkan berbagai fitur seperti promosi belanja, diskon, cashback, dan reward points.
Terlebih lagi, Public Bank menawarkan proses aplikasi yang mudah dan cepat, serta persyaratan yang tidak terlalu rumit. Berikut adalah syarat apply credit card Public Bank yang perlu Anda ketahui.
Syarat Umum Apply Credit Card Public Bank
Dalam memohon kartu kredit Public Bank, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi. Pertama, Anda harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat melakukan aplikasi. Kedua, Anda harus memiliki penghasilan tetap atau memiliki bukti penghasilan.
Selain itu, Anda juga harus memiliki identitas resmi berupa KTP atau paspor dan NPWP. Syarat tambahan adalah memiliki kartu kredit dari bank lain dan memiliki riwayat kredit yang baik. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, Anda dapat melanjutkan proses aplikasi.
Cara Apply Credit Card Public Bank
Untuk mengajukan aplikasi kartu kredit Public Bank, Anda dapat mengunjungi kantor cabang terdekat atau melakukannya secara online melalui website resmi Public Bank. Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.
Pertama, kunjungi website Public Bank Indonesia dan klik menu “Credit Card”. Kemudian, pilih jenis kartu kredit yang ingin diajukan dan klik tombol “Apply”. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke halaman aplikasi online.
Isi formulir aplikasi sesuai dengan data diri dan informasi keuangan yang dimiliki. Jangan lupa untuk mengisi dengan lengkap dan benar. Setelah selesai, klik tombol “Submit” dan tunggu proses persetujuan dari pihak Public Bank. Jika disetujui, kartu kredit akan dikirimkan ke alamat yang telah terdaftar.
Kesimpulan
Itulah syarat apply credit card Public Bank yang mudah dan cepat. Jangan ragu untuk memanfaatkan kesempatan ini dan nikmati berbagai kemudahan serta keuntungan dari memiliki kartu kredit Public Bank.