Cara Menghitung Uang Pisah Karyawan yang Mengundurkan Diri

Peraturan yang Perlu Diketahui

Ketika seorang karyawan mengundurkan diri, pihak perusahaan harus memberikan uang pisah sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya. Namun, sebelum menghitung jumlah uang pisah tersebut, ada beberapa peraturan yang perlu diketahui. Pertama-tama, perusahaan harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Kedua, nilai uang pisah harus dihitung berdasarkan masa kerja dan gaji terakhir karyawan. Terakhir, perusahaan harus membayar uang pisah dalam waktu 14 hari setelah karyawan mengajukan surat pengunduran diri.

Menghitung Masa Kerja

Ketika menghitung uang pisah karyawan yang mengundurkan diri, yang pertama harus diperhatikan adalah masa kerja. Masa kerja ini dihitung dari awal karyawan bekerja hingga saat pengunduran diri. Penghitungan masa kerja ini juga meliputi cuti dan izin yang diambil karyawan selama bekerja di perusahaan. Setelah masa kerja diketahui, perusahaan dapat menggunakan rumus berikut untuk menghitung besaran uang pisah:

Nilai uang pisah = masa kerja x gaji terakhir x 1,5

Gaji dan Tunjangan

Selain masa kerja, gaji dan tunjangan karyawan juga menjadi faktor penting dalam menghitung uang pisah. Gaji dan tunjangan ini dihitung berdasarkan gaji yang diterima karyawan pada bulan terakhir sebelum pengunduran diri. Jika karyawan mendapat tunjangan seperti uang makan, uang transportasi, atau uang lembur, perusahaan juga harus memasukkan tunjangan tersebut dalam penghitungan gaji terakhir. Setelah gaji terakhir diketahui, perusahaan dapat mengalikan dengan 1,5 untuk mendapatkan besaran uang pisah yang harus dibayarkan kepada karyawan.

Kesimpulan

Jadi, menghitung uang pisah karyawan yang mengundurkan diri tidaklah sulit, selama perusahaan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan memperhitungkan masa kerja serta gaji terakhir karyawan. Dengan membayar uang pisah yang sesuai, perusahaan tidak hanya dapat memberikan penghargaan kepada karyawan yang bekerja dengan baik, tetapi juga memperkuat citra perusahaan di mata publik.