1. Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program asuransi sosial yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan finansial para karyawan. Program ini memberikan manfaat berupa perlindungan terhadap risiko yang terkait dengan pekerjaan dan kecelakaan kerja.
2. Mengapa Perlu Mengecek Uang di BPJS Ketenagakerjaan?
Sebagai karyawan, penting untuk memastikan bahwa dana yang Anda bayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat dan cukup. Hal ini dikarenakan dana tersebut akan digunakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak terduga seperti kecelakaan kerja atau sakit parah yang membutuhkan biaya pengobatan yang cukup besar.
3. Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Ada beberapa cara untuk mengecek saldo atau uang yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, antara lain:
1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan: Anda bisa mengunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/akun-saya/riwayat-saldo. Setelah masuk ke halaman tersebut, Anda bisa memasukkan nomor virtual account dan password lalu klik tombol “Login”. Setelah berhasil masuk, Anda akan disuguhkan dengan informasi saldo terakhir yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Melalui aplikasi BPJS Ketenagakerjaan: BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki aplikasi resmi yang bisa diunduh di Google Playstore atau App Store. Setelah mengunduh aplikasi tersebut, Anda bisa masuk ke akun Anda dan mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
3. Melalui SMS: Anda juga bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS dengan format: CEK (SPASI) SALDO (SPASI) NOMER VA lalu kirim ke nomer 2757. Pastikan nomor virtual account sudah benar agar bisa mendapatkan informasi saldo dengan akurat.
4. Kesimpulan
Mengecek saldo atau uang yang ada di BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dilakukan dengan tiga cara yang telah disebutkan di atas. Dengan mengecek saldo secara berkala, Anda bisa memastikan bahwa dana yang Anda bayarkan sudah cukup dan sesuai dengan kebutuhan. Hal ini akan memberikan rasa tenang dan nyaman bagi para karyawan.