Cara Menghitung Uang Lembur di Hari Libur

Jika Anda bekerja dengan teratur selama lima hari dalam seminggu, Anda harus tahu tentang bayaran yang Anda dapat dari lembur. Tapi bagaimana dengan lembur pada hari libur? Bagaimana menghitung bayarannya? Melalui artikel ini, kami akan mengajarkan bagaimana menghitung uang lembur di hari libur.

Perhitungan Dasar

Sebelum membahas tentang uang lembur pada hari libur, mari kita mulai dengan perhitungan dasarnya. Bayaran lembur dari hari Senin hingga Sabtu dihitung sesuai dengan jumlah jam yang Anda kerjakan di atas waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perusahaan atau pemerintah. Secara umum, bayaran lembur setara dengan 1,5 kali dari bayaran normal.Contoh, jika gaji harian Anda adalah 100.000 rupiah dan waktu kerja di atas waktu normal adalah 2 jam, maka bayaran lembur Anda adalah 150.000 rupiah (100.000 x 1,5 x 2 jam).

Menghitung Uang Lembur di Hari Libur

Bayaran lembur di hari libur dihitung berdasarkan pada dua hal: waktu kerja dan jenis hari libur. Pada hari libur, bayaran lembur kebanyakan akan setara dengan dua kali dari bayaran normal. Namun pada beberapa perusahaan, bayaran lembur di hari libur setara dengan tiga kali dari bayaran normal.Waktu kerja di hari libur dihitung sebagai jam kerja yang dilakukan di atas waktu kerja normal pada hari kerja biasa. Sebagai contoh, jika waktu kerja pada hari biasa adalah 8 jam dan Anda bekerja selama 10 jam di hari libur, maka Anda berhak atas lembur selama 2 jam.Bayaran lembur di hari libur juga berbeda tergantung pada jenis hari libur yang ada. Untuk hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri, bayaran lembur dihitung dengan mencampurkan antara bayaran lembur pada hari biasa dan hari libur. Sedangkan untuk hari libur nasional, bayaran lembur dihitung berdasarkan pada ketentuan peraturan pemerintah setempat.Contoh, jika gaji harian Anda adalah 100.000 rupiah dan perusahaan memberikan bayaran lembur pada hari libur dua kali dari bayaran normal, maka bayaran lembur Anda adalah sebesar 200.000 rupiah (100.000 x 2). Jika Anda bekerja selama 3 jam, maka total bayaran lembur Anda di hari libur adalah 600.000 rupiah (200.000 x 3 jam).

Kesimpulan

Menghitung uang lembur di hari libur sebenarnya hampir sama dengan menghitung uang lembur pada hari biasa, namun dengan beberapa perbedaan. Selalu pastikan untuk memeriksa peraturan perusahaan atau pemerintah setempat tentang bayaran lembur di hari libur agar tidak terjadi kesalahan perhitungan. Jangan lupa untuk mencatat waktu kerja Anda selama lembur, serta kembali kebijakan lembur yang sudah ditentukan di perusahaan.